Bidang Kurikulum
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kurikulum
- Menyusun program pengajaran
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
- Melakukan supervisi administrasi akademis
- Melakukan pengarsipan program kurikulum
- Penyusunan laporan secara berkala